Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, mengklaim kemenangan mereka dalam Pilkada 2024. Berdasarkan hasil real count internal yang dilakukan oleh tim, pasangan Khofifah-Emil dilaporkan memperoleh 60,41% suara, unggul signifikan dari pasangan lawan. NAGAGG

Hasil Real Count Internal

Menurut tim pemenangan, data yang dihimpun melalui real count internal menunjukkan bahwa Khofifah-Emil memimpin dengan persentase yang cukup tinggi. Real count ini didasarkan pada perhitungan suara yang dikumpulkan dari berbagai tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Jawa Timur.

Meskipun ini bukan hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), klaim kemenangan tersebut menunjukkan tren positif bagi Khofifah dan Emil, yang sebelumnya telah memimpin dalam beberapa lembaga survei.

Respons Khofifah dan Emil

Khofifah, yang juga merupakan Gubernur Jawa Timur petahana, menyampaikan rasa syukur atas dukungan masyarakat yang terus mengalir. “Kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Timur yang telah memberikan kepercayaan dan mendukung kami dalam Pilkada 2024. Ini adalah kemenangan untuk kita semua,” ujar Khofifah dalam pernyataan tertulis.

Emil Dardak, yang kembali mendampingi Khofifah sebagai calon wakil gubernur, menambahkan bahwa mereka akan terus bekerja keras untuk mewujudkan Jawa Timur yang lebih maju dan sejahtera. “Kami berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan yang sudah ada dan membawa Jawa Timur ke arah yang lebih baik,” katanya.

Proses Real Count dan Klaim Kemenangan

Real count internal dilakukan oleh tim pemenangan untuk memantau perolehan suara secara lebih akurat. Meskipun hasil ini belum dapat dianggap sebagai hasil resmi, klaim kemenangan ini memberikan gambaran awal bahwa Khofifah-Emil memiliki peluang besar untuk kembali memimpin Jawa Timur.

Namun, tim pemenangan juga mengingatkan bahwa hasil resmi masih menunggu penghitungan suara oleh KPU. Sehingga, meskipun optimisme tinggi, mereka tetap menunggu hasil final dari proses resmi yang berlangsung.

Peran KPU dalam Penetapan Hasil Pilkada

Meskipun quick count dan real count internal memberikan gambaran awal, hasil resmi Pilkada Jawa Timur 2024 hanya akan diumumkan setelah proses rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU berperan dalam memastikan keakuratan dan keadilan dalam proses pemilihan.

Real count internal ini hanyalah perhitungan awal yang dilakukan oleh tim pemenangan, yang tidak dapat dijadikan sebagai acuan resmi. KPU masih akan melakukan perhitungan manual dan verifikasi hasil yang lebih mendalam, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tantangan dan Harapan Kedepan

Kemenangan Khofifah-Emil, jika terbukti benar, akan menjadi kemenangan kedua kalinya bagi pasangan ini dalam Pilgub Jawa Timur. Namun, mereka menyadari tantangan besar yang harus dihadapi ke depan, termasuk mengatasi masalah-masalah yang masih ada di provinsi ini dan memenuhi harapan rakyat yang terus meningkat.

“Jika terpilih nanti, kami akan terus berusaha memenuhi janji-janji kami dan menjaga amanah dari rakyat Jawa Timur,” kata Emil Dardak.

Kesimpulan

Tim pemenangan pasangan Khofifah-Emil mengklaim unggul dengan 60,41% suara berdasarkan real count internal Pilkada Jawa Timur 2024. Meskipun hasil ini menunjukkan tren positif, hasil resmi masih menunggu verifikasi dan penghitungan suara oleh KPU. Jika klaim ini terbukti, pasangan ini akan melanjutkan kepemimpinan mereka di Jawa Timur untuk periode kedua, dengan sejumlah tantangan dan harapan yang besar dari masyarakat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *