Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses investigasi terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut di wilayah Tangerang akan dilakukan secara terkoordinasi dengan instansi terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan kasus tersebut. NAGAGG

Pernyataan Resmi Polri

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta instansi lainnya yang memiliki kewenangan dalam masalah pertanahan dan kelautan. “Kami memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan sejalan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan kasus ini,” ujar Dedi.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini mencuat setelah ditemukan pagar sepanjang 30,16 kilometer yang berdiri di atas laut di wilayah Tangerang. Pagar tersebut diketahui memiliki Sertifikat HGB, yang menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas penerbitan sertifikat di atas wilayah perairan. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, telah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menyatakan akan meninjau kembali sertifikat tersebut.

CNN Indonesia

Langkah-Langkah yang Diambil

Polri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam penerbitan Sertifikat HGB di atas laut tersebut. Tim ini akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian ATR/BPN untuk mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan. “Kami akan memastikan bahwa proses investigasi berjalan transparan dan akuntabel, serta menghormati kewenangan masing-masing instansi,” tambah Dedi.

Tanggapan dari Instansi Lain

Kejaksaan Agung telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam penerbitan Sertifikat HGB di laut Tangerang. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya proaktif mengumpulkan bahan dan data terkait kasus ini.

CNN Indonesia

Sementara itu, KPK juga menerima laporan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengenai dugaan korupsi dalam kasus ini dan akan melakukan verifikasi serta telaah lebih lanjut.

CNN Indonesia

Kesimpulan

Polri berkomitmen untuk menangani kasus penerbitan Sertifikat HGB di laut Tangerang dengan profesional dan terkoordinasi. Dengan kerja sama yang baik antarinstansi, diharapkan penyelesaian kasus ini dapat berjalan efektif tanpa adanya tumpang tindih kewenangan, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *