Kepolisian Republik Indonesia telah mengungkapkan peran penting Alwin Kiemas dan Adhi Kismanto dalam kasus judi online besar Komdigi yang melibatkan aliran dana miliaran rupiah. Kedua tersangka disebut berperan aktif dalam mengatur operasional dan mengelola jaringan keuangan dalam sindikat tersebut. NAGAGG
Peran Alwin Kiemas
Menurut penyelidikan polisi, Alwin Kiemas bertindak sebagai koordinator utama dalam operasional harian jaringan judi online Komdigi. Ia bertanggung jawab atas pengelolaan sistem digital yang digunakan oleh jaringan ini, termasuk situs web dan aplikasi yang digunakan untuk memfasilitasi aktivitas perjudian.
“Alwin Kiemas memiliki kendali penuh atas pengelolaan teknis situs Komdigi. Dia juga bertugas memastikan keamanan data dan kelangsungan operasional situs tersebut,” ungkap seorang pejabat kepolisian.
Selain itu, Alwin diduga terlibat dalam rekrutmen tenaga kerja untuk mengoperasikan jaringan ini, termasuk mempekerjakan programmer dan tim pemasaran digital untuk menjangkau lebih banyak pemain.
Peran Adhi Kismanto
Adhi Kismanto, di sisi lain, bertugas mengelola aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut. Ia diduga menggunakan berbagai rekening bank dan aplikasi keuangan untuk mencuci uang hasil perjudian online. Polisi juga menemukan bukti bahwa Adhi mengatur pembayaran kepada anggota jaringan dan menyembunyikan jejak keuangan mereka melalui transaksi yang kompleks.
“Adhi Kismanto adalah otak di balik pengelolaan keuangan jaringan ini. Ia memanfaatkan rekening bank dan platform fintech untuk mencuci uang dan mengaburkan sumber dana ilegal,” tambah pihak kepolisian.
Barang Bukti yang Disita
Dalam penggerebekan yang dilakukan di beberapa lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat komputer, server, buku rekening, dan dokumen digital yang terkait dengan aktivitas jaringan Komdigi. Selain itu, aliran dana yang mencurigakan senilai miliaran rupiah telah dilacak ke rekening yang dikelola oleh kedua tersangka.
“Barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa kedua tersangka memiliki peran sentral dalam jaringan Komdigi,” kata kepolisian.
Langkah Hukum Selanjutnya
Polisi memastikan bahwa kedua tersangka akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Saat ini, Alwin Kiemas dan Adhi Kismanto masih dalam tahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, polisi terus melacak anggota jaringan lain yang diduga masih beroperasi di bawah radar.
“Kami berkomitmen untuk memberantas jaringan ini hingga ke akarnya dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegas pihak kepolisian.
Kesimpulan
Pengungkapan peran Alwin Kiemas dan Adhi Kismanto dalam jaringan Komdigi merupakan langkah besar dalam memberantas judi online di Indonesia. Dengan penyitaan barang bukti dan pengungkapan aliran dana, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran penting untuk mencegah meluasnya aktivitas serupa di masa depan.
Tinggalkan Balasan