Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang telah mengirimkan somasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, menuntut transparansi dalam penanganan kasus kematian Afif Maulana, seorang siswa SMP yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kota Padang. LBH Padang meminta salinan lengkap hasil autopsi untuk memastikan kejelasan penyebab kematian korban. NAGAGG

Latar Belakang Kasus

Afif Maulana ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam pada Juni 2024. LBH Padang menduga bahwa korban meninggal akibat penganiayaan yang diduga melibatkan anggota kepolisian. Namun, Polda Sumbar menyatakan bahwa kematian Afif disebabkan oleh jatuh dari ketinggian, bukan karena penganiayaan.

cnnindonesia.com

Tuntutan LBH Padang

Melalui somasi yang dilayangkan, LBH Padang menuntut Polda Sumbar untuk:

  1. Memberikan salinan lengkap hasil autopsi Afif Maulana kepada keluarga korban dan kuasa hukum.
  2. Menjamin transparansi dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
  3. Memastikan akuntabilitas aparat yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

LBH Padang menegaskan bahwa permintaan ini sesuai dengan hak keluarga korban untuk mengetahui secara jelas penyebab kematian Afif dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil.

Respon Polda Sumbar

Hingga saat ini, Polda Sumbar belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi yang dilayangkan oleh LBH Padang. Sebelumnya, Polda Sumbar telah menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini dihentikan setelah hasil autopsi menunjukkan bahwa kematian Afif disebabkan oleh jatuh dari ketinggian.

cnnindonesia.com

Langkah Selanjutnya

LBH Padang menyatakan akan menempuh langkah hukum lebih lanjut jika Polda Sumbar tidak memenuhi tuntutan yang disampaikan dalam somasi. Mereka juga berencana untuk melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) guna memastikan adanya pengawasan independen terhadap proses penegakan hukum yang berjalan.

Kesimpulan

Kasus kematian Afif Maulana menjadi sorotan publik terkait transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum. LBH Padang mendesak Polda Sumbar untuk bersikap terbuka dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh keluarga korban demi tercapainya keadilan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *