Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memastikan bahwa sistem Sirekap yang akan digunakan dalam Pilkada 2024 dapat beroperasi tanpa perlu koneksi internet yang stabil. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPU Sumbar, yang menanggapi berbagai kekhawatiran terkait penggunaan teknologi dalam proses pemungutan suara. NAGAGG
Sistem Sirekap: Inovasi untuk Pilkada yang Lebih Efisien
Sistem Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Penghitungan Suara) merupakan alat digital yang digunakan untuk memantau dan menghitung suara dalam Pilkada 2024. Meskipun penggunaan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi, tantangan terkait infrastruktur internet yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia menjadi perhatian. Namun, KPU Sumbar memastikan bahwa Sirekap dapat berfungsi dengan baik, meskipun di daerah yang memiliki akses internet terbatas.
“Selama ini ada kekhawatiran tentang Sirekap yang mengandalkan internet, tetapi kami pastikan sistem ini bisa berjalan meski tanpa akses internet langsung. Semua data yang masuk akan disimpan sementara dan dikirimkan saat koneksi internet sudah tersedia,” kata Ketua KPU Sumbar.
Mekanisme Kerja Sirekap Tanpa Internet
KPU Sumbar menjelaskan bahwa meskipun Sirekap memerlukan internet untuk mengirimkan hasil rekapitulasi suara secara real-time ke server pusat, sistem ini tetap dapat berfungsi di tingkat lokal tanpa internet. Pada hari pemungutan suara, petugas akan menggunakan perangkat seperti tablet untuk menginput hasil penghitungan suara, yang kemudian disimpan secara lokal.
Setelah itu, data yang sudah tersimpan akan diunggah secara otomatis begitu perangkat terhubung dengan jaringan internet. Dengan cara ini, meskipun wilayah dengan akses internet terbatas, hasil perhitungan suara tetap bisa dilaporkan tanpa kendala berarti.
Tantangan dan Solusi KPU
Meski sistem ini dapat berfungsi tanpa internet, KPU Sumbar tetap menghadapi tantangan besar dalam memastikan kelancaran pemilu di daerah-daerah yang memiliki jaringan internet yang lemah. Oleh karena itu, pihak KPU telah menyiapkan solusi alternatif, seperti penggunaan jaringan offline yang dapat membantu menjaga akurasi data.
“Selain memastikan ketersediaan perangkat yang mendukung, kami juga bekerja sama dengan operator telekomunikasi lokal untuk meningkatkan akses internet di daerah-daerah yang masih sulit dijangkau,” tambah Ketua KPU.
Respons Masyarakat dan Pengamat
Sejumlah pengamat teknologi dan masyarakat memberikan respon positif terhadap upaya KPU Sumbar dalam mengatasi kendala infrastruktur digital. Mereka mengapresiasi inovasi yang dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemilu dapat berjalan dengan lancar meskipun ada tantangan terkait jaringan.
Namun, ada juga beberapa kritik yang menyarankan agar KPU terus memantau kesiapan sistem dan mengadakan pelatihan bagi petugas pemilu di daerah agar sistem ini dapat digunakan dengan maksimal.
Harapan untuk Pilkada 2024
Dengan adanya sistem Sirekap yang dapat beroperasi tanpa internet, KPU berharap Pilkada 2024 di Sumbar dapat berjalan lebih transparan dan efisien. Penggunaan teknologi ini diharapkan dapat mempercepat proses penghitungan suara dan meminimalisir potensi kesalahan manusia dalam pengolahan data.
Masyarakat pun diharapkan dapat lebih percaya pada integritas dan akurasi hasil pemilu dengan adanya sistem rekapitulasi suara yang lebih terbuka dan mudah dipantau.
Kesimpulan
KPU Sumatera Barat menegaskan bahwa meskipun tanpa akses internet yang stabil, sistem Sirekap Pilkada 2024 tetap dapat berfungsi dengan baik. Hal ini menjadi langkah positif untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pelaksanaan pemilu. Diharapkan, dengan adanya sistem yang canggih ini, Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lebih lancar dan terpercaya di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Tinggalkan Balasan