Kasus dugaan coblosan bermasalah yang melibatkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Pramono Rano, memicu pemecatan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah daerah. Hal ini dilakukan setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pemungutan suara yang melibatkan pasangan calon tersebut. NAGAGG

Dugaan Coblosan Bermasalah

Insiden ini berawal dari temuan sejumlah warga yang melaporkan adanya ketidaksesuaian pada proses pencoblosan di beberapa TPS. Warga menyebutkan bahwa ada surat suara yang tercoblos ganda, atau dicoblos pada kotak yang salah, yang berpotensi memengaruhi hasil Pilgub Banten 2024.

Para pelapor menduga bahwa coblosan bermasalah tersebut menguntungkan pasangan calon Pramono Rano. Meskipun belum ada bukti konkret yang mengarah pada kecurangan, pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pemecatan Ketua KPPS

Sebagai respons atas dugaan penyimpangan tersebut, KPU Banten memutuskan untuk memecat Ketua KPPS di beberapa TPS yang tercatat terlibat dalam dugaan coblosan bermasalah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan integritas pemilu dan mencegah potensi manipulasi hasil Pilgub Banten.

“Pemecatan ini dilakukan sebagai bentuk sanksi administratif kepada oknum yang terbukti melanggar aturan dan prosedur. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang bisa merusak proses demokrasi,” ujar Ketua KPU Banten dalam konferensi pers.

Penyelidikan dan Proses Hukum

KPU Banten menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan bahwa semua proses pemungutan suara telah berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihak Bawaslu juga telah diterjunkan untuk melakukan investigasi terhadap dugaan kecurangan ini.

“Proses hukum akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami berharap seluruh pihak bisa bekerjasama untuk memastikan Pilgub Banten berjalan dengan jujur dan adil,” lanjut Ketua KPU.

Reaksi Pramono Rano

Pasangan calon Pramono Rano yang menjadi pusat perhatian dalam kasus ini, mengungkapkan apresiasi atas langkah KPU dan Bawaslu dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam praktik kecurangan apapun dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan.

“Kami mendukung penuh proses hukum yang berjalan. Kami yakin proses pemilu di Banten akan berlangsung dengan adil dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” ujar Pramono saat diwawancarai.

Tanggapan dari Pihak Lain

Dugaan coblosan bermasalah ini juga menarik perhatian dari sejumlah pengamat politik dan masyarakat. Banyak yang meminta agar pihak berwenang melakukan pengecekan secara menyeluruh, guna menjaga kredibilitas hasil Pilgub Banten.

“Ini adalah masalah yang serius. Pemilu harus berlangsung dengan jujur dan bebas dari kecurangan. Kami berharap KPU dan Bawaslu dapat memastikan bahwa semua proses pemungutan suara telah sesuai dengan aturan,” kata salah satu pengamat politik.

Kesimpulan

Kasus dugaan coblosan bermasalah dalam Pilgub Banten 2024 yang melibatkan pasangan Pram-Rano memicu pemecatan Ketua KPPS di sejumlah TPS yang terindikasi terlibat. KPU dan Bawaslu sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa hasil Pilgub Banten dapat dipertanggungjawabkan secara adil dan transparan. Proses hukum akan dijalankan untuk menangani masalah ini dan menjaga integritas pemilu.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *