
Imbauan Kapolrestabes Makassar Tentang Sahur on The Road
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono, mengeluarkan imbauan untuk masyarakat agar tidak menggelar sahur on the road (SOR) selama bulan Ramadan 2025. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat potensi gangguan ketertiban umum yang bisa timbul dari kegiatan tersebut. Sahur on the road, yang merupakan tradisi berbuka bersama di jalanan, dikenal sebagai kegiatan yang melibatkan banyak orang berkendara, berkeliling kota pada malam hari menuju waktu sahur. NAGAGG
Kapolrestabes Makassar menyampaikan bahwa meskipun kegiatan sahur on the road sering kali dilakukan dengan niat baik, namun potensi gangguan lalu lintas dan keramaian yang tak terkontrol dapat menyebabkan masalah di jalan. Bahkan, dalam beberapa kasus, kegiatan tersebut bisa memicu kemacetan dan kecelakaan yang merugikan.
Penyebab Utama Imbauan Kapolrestabes Makassar
Imbauan untuk tidak menggelar sahur on the road ini dilatarbelakangi oleh beberapa alasan penting. Salah satunya adalah kepadatan lalu lintas yang meningkat pada malam hari di bulan Ramadan. Banyaknya kendaraan yang bergerak menuju titik-titik tertentu untuk melakukan sahur bersama dapat menambah kepadatan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain itu, keramaian yang ditimbulkan oleh konvoi kendaraan juga berpotensi menimbulkan gangguan pada keamanan dan ketertiban umum. Kapolrestabes menekankan bahwa aparat kepolisian perlu memastikan agar kegiatan di masyarakat tidak mengganggu ketertiban dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alternatif yang Dianjurkan oleh Pihak Kepolisian
Kapolrestabes Makassar lebih menganjurkan agar masyarakat menjalankan sahur di rumah masing-masing untuk menghindari potensi gangguan. Selain itu, bagi yang ingin berbagi dengan sesama, polisi mengusulkan kegiatan yang lebih terorganisir dan terkoordinasi dengan baik. Salah satu opsi adalah dengan membagikan makanan sahur di tempat-tempat umum dengan pengawasan yang memadai, sehingga dapat tetap memberikan manfaat sosial tanpa menimbulkan masalah.
Imbauan ini juga bertujuan untuk memastikan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain. Polisi juga mengingatkan agar para pengendara tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas selama bulan Ramadan.
Reaksi Masyarakat terhadap Imbauan Kapolrestabes
Masyarakat Makassar yang sudah terbiasa dengan tradisi sahur on the road ini mungkin merasa keberatan dengan imbauan tersebut. Banyak yang beranggapan bahwa kegiatan ini sudah menjadi bagian dari tradisi Ramadan yang menyenangkan dan mempererat tali silaturahmi antar warga. Namun, ada pula yang memahami alasan polisi dan mendukung langkah ini demi keamanan dan ketertiban bersama.
Beberapa warga mengusulkan untuk mengubah format kegiatan ini menjadi lebih terstruktur, misalnya dengan memusatkan kegiatan sahur di satu tempat yang telah disetujui oleh pihak berwenang, atau dengan mengatur waktu dan jumlah peserta agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kesimpulan: Pentingnya Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat
Imbauan Kapolrestabes Makassar untuk tidak menggelar sahur on the road mencerminkan kepedulian terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan. Dengan mengikuti saran tersebut, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan teratur, sehingga semua pihak dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan tenang.
Penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa menjaga ketertiban umum dan mematuhi aturan adalah bagian dari tanggung jawab bersama, terutama selama bulan yang penuh berkah ini.
Tinggalkan Balasan