Juru bicara pasangan calon gubernur DKI Jakarta, Pramono-Rano, dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan dirinya telah memerintahkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jakarta Timur untuk melakukan pencoblosan surat suara secara curang untuk pasangan Pramono-Rano dalam Pilgub Jakarta 2024. NAGAGG

Pernyataan ini muncul setelah beredarnya isu yang menyebutkan adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Jakarta Timur. Tuduhan tersebut, menurut pihak juru bicara, sepenuhnya tidak berdasar dan merupakan upaya fitnah untuk mendiskreditkan pasangan Pramono-Rano.

Klarifikasi dari Jubir Pramono-Rano

Jubir pasangan Pramono-Rano, yang menanggapi isu tersebut, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberi instruksi atau perintah kepada anggota KPPS manapun untuk melakukan pencoblosan surat suara secara sengaja atau curang.

“Saya ingin menegaskan bahwa tuduhan ini sama sekali tidak benar. Kami sangat menghormati proses demokrasi yang berjalan dengan adil dan jujur. Semua laporan yang beredar hanya merupakan upaya untuk mencemarkan nama baik kami,” ungkap Jubir dalam keterangan pers yang disampaikan pada Sabtu (30/11/2024).

Menurut Jubir, pihaknya juga telah melaporkan isu ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ditindaklanjuti, agar proses pemilu dapat tetap berjalan dengan transparansi dan integritas tinggi.

Dugaan Kecurangan di Jakarta Timur

Isu ini pertama kali mencuat setelah laporan dari sejumlah warga yang mengaku melihat kejadian aneh di beberapa TPS di Jakarta Timur, di mana ada dugaan bahwa anggota KPPS secara sengaja memilih surat suara untuk pasangan Pramono-Rano. Beberapa saksi mata kemudian melaporkan kejadian ini kepada petugas terkait, yang akhirnya memicu penyelidikan lebih lanjut.

Namun, hingga saat ini, belum ada bukti yang jelas yang menunjukkan adanya manipulasi suara atau perintah dari pihak kampanye Pramono-Rano. Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta pun sudah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran signifikan yang ditemukan pada pemungutan suara di Jakarta Timur.

Tanggapan Pihak Lain

Pihak terkait lainnya, termasuk KPU dan Bawaslu, juga telah memberikan klarifikasi terkait isu ini. Mereka menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengarah pada kecurangan yang dilakukan oleh pihak manapun, termasuk tim kampanye Pramono-Rano. “Kami terus mengawasi pelaksanaan pilkada untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada kecurangan yang terjadi,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarsono, dalam kesempatan terpisah.

Selain itu, tim kampanye dari pasangan calon lainnya juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Mereka meminta agar seluruh pihak memberikan ruang bagi proses hukum dan pengawasan yang berlaku agar setiap tuduhan dapat diselesaikan dengan tuntas.

Pentingnya Transparansi dan Integritas Pemilu

Kejadian ini kembali mengingatkan semua pihak akan pentingnya menjaga transparansi dan integritas dalam proses pemilu. Setiap tuduhan kecurangan harus ditangani secara profesional dan transparan oleh pihak berwenang, tanpa mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu yang ada.

Tim Pramono-Rano sendiri mengungkapkan komitmennya untuk terus mendukung proses pemilu yang bersih dan demokratis. Mereka berharap agar segala isu negatif yang beredar dapat segera dibuktikan atau diklarifikasi agar tidak merusak jalannya Pilgub Jakarta 2024 yang seharusnya berlangsung dengan adil.

Kesimpulan

Jubir Pramono-Rano membantah keras tuduhan bahwa dirinya telah memerintahkan KPPS di Jakarta Timur untuk melakukan pencoblosan surat suara secara curang. Pihak kampanye menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya upaya untuk mendiskreditkan tim kampanye. Proses pemilu tetap diawasi oleh Bawaslu dan KPU untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *