Dharma Pongrekun, calon gubernur independen yang akan bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta 2024, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia diduga mencatut KTP warga tanpa izin dalam upayanya untuk memenuhi persyaratan dukungan calon independen. casenagagg
Dugaan Pencatutan KTP Warga
Dugaan ini muncul setelah sejumlah warga Jakarta mengaku KTP mereka digunakan untuk mendukung pencalonan Dharma Pongrekun tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka. Beberapa warga baru menyadari keterlibatan mereka dalam dukungan tersebut setelah menerima pemberitahuan resmi atau melihat nama mereka terdaftar sebagai pendukung di media sosial dan portal resmi Pilkada.
Salah seorang warga yang identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa ia merasa dirugikan dan tidak pernah memberikan dukungan kepada Dharma Pongrekun. “Saya tidak pernah menyerahkan KTP saya untuk mendukung siapapun dalam Pilkada ini,” ujarnya.
Tanggapan Dharma Pongrekun
Menanggapi tuduhan ini, tim kampanye Dharma Pongrekun menyatakan bahwa mereka akan segera melakukan investigasi internal untuk memastikan kebenaran dari tuduhan tersebut. Mereka juga mengklaim bahwa tim mereka selalu berusaha bekerja secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak pernah berniat untuk mencatut KTP warga tanpa izin. Jika ada kesalahan dalam proses pengumpulan dukungan, kami akan segera memperbaikinya dan memastikan bahwa dukungan yang kami terima adalah dukungan yang sah dan berdasarkan persetujuan,” ujar salah satu anggota tim kampanye.
Reaksi Masyarakat dan Pemerintah
Kasus ini telah memicu kemarahan di kalangan warga Jakarta. Banyak yang menuntut adanya investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengungkap apakah ada pelanggaran hukum dalam kasus ini.
Pemerintah daerah, melalui KPU DKI Jakarta, telah menyatakan akan menindaklanjuti laporan warga dan melakukan verifikasi ulang terhadap daftar dukungan yang diserahkan oleh tim Dharma Pongrekun.
Potensi Dampak pada Pilkada DKI Jakarta 2024
Jika terbukti bersalah, kasus ini bisa berdampak serius pada pencalonan Dharma Pongrekun dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Dukungan yang tidak sah dapat dibatalkan, dan ia bisa saja kehilangan kesempatan untuk maju sebagai calon gubernur independen.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memberikan dukungan kepada calon independen dan memastikan bahwa data mereka tidak disalahgunakan.
Penutup
Isu pencatutan KTP ini menjadi perhatian serius menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024. Semua pihak diharapkan menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita politik terkini, kunjungi Mundo Mania.
Tinggalkan Balasan