Sumpeno, salah satu calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengusulkan pemasangan kamera mobile di lingkungan gedung KPK. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan, keamanan, serta transparansi dalam operasional lembaga antirasuah tersebut. NAGAGG

Alasan Usulan Kamera Mobile

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR, Sumpeno menjelaskan bahwa pemasangan kamera mobile di gedung KPK dapat membantu mencegah potensi pelanggaran prosedur dan menjaga integritas pegawai. Kamera ini diharapkan dapat merekam aktivitas di area-area strategis yang rentan terhadap pelanggaran.

“Kamera mobile bukan hanya alat pengawasan, tetapi juga wujud komitmen untuk memastikan bahwa KPK tetap menjadi lembaga yang transparan dan akuntabel,” ujar Sumpeno dalam pemaparannya.

Peningkatan Pengawasan Internal

Sumpeno juga menekankan bahwa pengawasan internal di KPK harus terus diperkuat. Menurutnya, pemasangan kamera mobile adalah bagian dari upaya sistematis untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan profesional.

“Kita harus membangun sistem pengawasan yang tidak hanya mengandalkan sumber daya manusia, tetapi juga teknologi yang mendukung. Kamera mobile adalah solusi yang efektif,” tambahnya.

Respons dari Komisi III

Usulan Sumpeno ini mendapat tanggapan beragam dari anggota Komisi III DPR. Sebagian besar mendukung langkah tersebut sebagai inovasi dalam pengawasan internal. Namun, ada pula yang mempertanyakan potensi dampak privasi bagi pegawai KPK.

“Ini ide yang menarik, tetapi perlu dipastikan bahwa penerapannya tidak melanggar hak privasi para pegawai,” ujar salah satu anggota Komisi III.

Dukungan dari Publik

Masyarakat dan pegiat antikorupsi memberikan respons positif terhadap usulan ini, mengingat pentingnya transparansi di KPK. Mereka menilai bahwa penggunaan teknologi seperti kamera mobile dapat menjadi alat yang efektif dalam mencegah praktik yang tidak sesuai dengan etika kerja.

“Penggunaan teknologi di KPK adalah langkah maju yang sangat diperlukan. Kami mendukung inovasi ini selama penerapannya dilakukan dengan benar,” ujar seorang aktivis antikorupsi.

Tantangan Implementasi

Meski ide ini dinilai progresif, tantangan dalam implementasinya tetap ada. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan anggaran untuk pemasangan dan pemeliharaan kamera mobile. Selain itu, regulasi dan kebijakan pendukung juga perlu disiapkan agar tidak menimbulkan kontroversi.

“Ini bukan sekadar soal teknologi, tetapi juga komitmen untuk memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara adil dan efektif,” kata seorang pakar hukum.

Kesimpulan

Usulan Sumpeno untuk memasang kamera mobile di gedung KPK menunjukkan upaya untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi di lembaga antikorupsi tersebut. Jika diterapkan dengan tepat, langkah ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Publik kini menunggu tindak lanjut atas usulan ini, termasuk keputusan akhir dari Komisi III DPR.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *