Seorang anggota DPRD Kabupaten Selayar menjadi korban penipuan dengan kerugian sebesar Rp385 juta. Kasus ini bermula ketika anggota DPRD tersebut tergiur janji seorang pelaku yang mengklaim bisa meloloskan anaknya dalam proses seleksi Bintara Polri. Pelaku meminta uang sejumlah ratusan juta rupiah dengan iming-iming jaminan kelulusan, namun ternyata janji tersebut hanyalah tipu muslihat belaka. casenagagg
Kronologi Penipuan
Menurut laporan pihak kepolisian, kejadian ini berawal saat pelaku mendekati anggota DPRD tersebut dengan menawarkan “bantuan” agar anaknya dapat lolos dalam seleksi Bintara Polri. Pelaku mengaku memiliki koneksi di institusi kepolisian yang dapat memastikan kelulusan anak korban, asalkan diberikan sejumlah uang sebagai “biaya administrasi”.
“Korban dijanjikan bahwa anaknya akan lolos seleksi dengan mudah, dan karena merasa percaya, ia pun mentransfer uang sebanyak Rp385 juta ke rekening pelaku,” ujar seorang pejabat kepolisian yang menangani kasus ini.
Setelah uang ditransfer, pelaku menghilang dan tidak dapat dihubungi. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi setelah menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan.
Penyidikan Polisi
Pihak kepolisian telah memulai penyelidikan atas kasus ini dan sedang mencari keberadaan pelaku. “Kami sedang berupaya untuk melacak pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti lain terkait modus yang digunakan,” jelas penyidik.
Selain itu, polisi juga memberikan peringatan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran serupa. Seleksi menjadi anggota Polri dilakukan secara resmi dan transparan oleh institusi, tanpa memerlukan campur tangan pihak ketiga. “Tidak ada pihak yang bisa menjamin kelulusan dalam seleksi Polri dengan cara-cara tidak resmi seperti ini,” tambah penyidik.
Reaksi Masyarakat
Kasus penipuan ini memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat, terutama karena melibatkan seorang anggota DPRD. Banyak yang menyayangkan bahwa kasus semacam ini masih sering terjadi, meskipun proses seleksi di lembaga negara seperti Polri seharusnya berjalan dengan jujur dan transparan.
“Kasus seperti ini mengingatkan kita bahwa praktik kecurangan dalam rekrutmen tidak boleh dibiarkan. Semua proses harus dilakukan dengan integritas, dan masyarakat juga harus lebih waspada terhadap tawaran yang mencurigakan,” kata seorang aktivis antikorupsi.
Imbauan kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada janji-janji yang tidak masuk akal, terutama terkait proses seleksi di lembaga resmi. “Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan memastikan bahwa semua proses seleksi dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujar pejabat kepolisian.
Mereka juga mendorong masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemui indikasi penipuan serupa, agar kejadian ini tidak terulang lagi di masa depan.
Kesimpulan
Kasus penipuan yang melibatkan anggota DPRD Selayar ini menyoroti perlunya kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan yang memanfaatkan kelemahan dalam sistem seleksi. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku, sementara masyarakat diimbau untuk tidak tergoda oleh janji-janji palsu yang mengatasnamakan institusi resmi seperti Polri.
Untuk informasi lebih lanjut dan berita terkini lainnya mengenai kasus kriminal dan penipuan di Indonesia, kunjungi https://pafikabpadang.org/.
Tinggalkan Balasan