Koalisi Sipil Desak Polri Usut Tuntas Penembakan Aktivis HAM Papua

Jakarta — Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang menimpa seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Insiden yang terjadi beberapa hari lalu ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap aktivis di wilayah tersebut.

Tuntutan Investigasi yang Transparan

Koalisi yang terdiri dari berbagai LSM dan organisasi HAM ini menuntut Polri untuk melakukan investigasi yang transparan dan menyeluruh terhadap insiden tersebut. Dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis pada Jumat (19/7), mereka menyatakan keprihatinan mendalam terhadap keamanan para aktivis di Papua.

“Penembakan ini adalah bentuk ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia. Kami mendesak Polri untuk segera menangkap pelaku dan memastikan proses hukum berjalan transparan,” ujar koordinator koalisi, Maria Ulfah.

Profil Korban

Korban penembakan yang diketahui bernama Yohanis Wene, adalah seorang aktivis yang dikenal vokal dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Papua. Ia juga aktif dalam berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang isu-isu HAM di wilayah tersebut. “Yohanis adalah suara bagi mereka yang sering kali tidak terdengar. Kehilangan beliau adalah pukulan besar bagi gerakan HAM di Papua,” tambah Maria.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan sementara, Yohanis ditembak oleh orang tak dikenal saat dalam perjalanan pulang dari sebuah acara diskusi mengenai hak-hak masyarakat adat. Penembakan tersebut terjadi di kawasan Abepura, Jayapura. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.

“Ini bukan pertama kalinya aktivis di Papua menjadi target kekerasan. Kami sangat prihatin dengan meningkatnya kasus kekerasan yang terjadi tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” ujar Maria.

Reaksi Pemerintah dan Masyarakat

Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk pejabat pemerintah dan masyarakat umum. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir kekerasan terhadap aktivis dan berjanji akan mengawal proses penyelidikan.

“Kita tidak bisa membiarkan aksi kekerasan seperti ini terjadi. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan untuk memberikan keadilan bagi korban,” ujar Mahfud dalam konferensi pers.

Sementara itu, masyarakat Papua menggelar aksi solidaritas untuk mengenang Yohanis dan menuntut keadilan atas penembakan tersebut. “Kami ingin keadilan. Ini adalah perjuangan untuk semua orang Papua, bukan hanya untuk Yohanis,” ujar seorang peserta aksi.

Tantangan Penegakan Hukum di Papua

Penegakan hukum di Papua sering kali menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi geografis yang sulit hingga masalah keamanan yang kompleks. Selain itu, ada juga kekhawatiran tentang kurangnya independensi aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap aktivis.

“Ini adalah ujian besar bagi Polri. Mereka harus menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Hanya dengan cara itu, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum bisa dipulihkan,” kata Maria.

Harapan Koalisi

Koalisi masyarakat sipil berharap bahwa dengan tekanan dari berbagai pihak, termasuk media dan organisasi internasional, kasus ini bisa segera terungkap dan pelaku dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga menyerukan perlindungan lebih bagi para aktivis yang kerap kali menjadi target intimidasi dan kekerasan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada keadilan bagi Yohanis dan keluarganya. Tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap aktivis yang hanya memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat,” tegas Maria.

Untuk berita dan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan isu-isu HAM di Papua, kunjungi mundo-mania.com. Dapatkan update terkini dan analisis mendalam mengenai berbagai peristiwa penting di Indonesia dan dunia.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *