Kasus pemerasan yang melibatkan aparat kepolisian kembali mencuat ke permukaan, menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat. Baru-baru ini, tiga perwira polisi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat terlibat dalam tindakan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme dalam institusi penegak hukum. NAGAGG

Rincian Kasus

Pada Desember 2024, DWP, sebuah festival musik elektronik tahunan, digelar di Jakarta dan menarik ribuan penonton, termasuk wisatawan mancanegara. Namun, di balik gemerlap acara tersebut, terjadi insiden yang mencoreng nama baik kepolisian. Sejumlah anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diduga melakukan pemerasan terhadap penonton yang dituduh terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Investigasi internal yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengungkap bahwa beberapa perwira tinggi terlibat dalam kasus ini. Mereka tidak hanya mengetahui, tetapi juga membiarkan praktik pemerasan tersebut berlangsung.

Perwira yang Terlibat

Tiga perwira yang dijatuhi sanksi PTDH adalah:

  1. Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak: Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia dianggap lalai karena membiarkan bawahannya melakukan pemerasan terhadap penonton DWP.
  2. AKBP Malvino Edward Yusticia: Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Terbukti terlibat dalam pengamanan yang merugikan penonton DWP.
  3. AKP Yudhy Triananta Syaeful: Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ia dipecat setelah terbukti mengamankan dan menerima uang dari penonton DWP.

Selain ketiga perwira tersebut, sejumlah anggota lainnya juga dikenai sanksi demosi dan mutasi sebagai bagian dari penegakan disiplin internal.

Modus Operandi

Para pelaku diduga menargetkan penonton, terutama warga negara asing, yang hadir dalam acara DWP. Mereka menuduh korban terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan menawarkan “penyelesaian” kasus dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk pembebasan. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng citra kepolisian di mata publik dan komunitas internasional.

Tindakan Kepolisian

Menanggapi kasus ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengambil langkah tegas dengan mencopot 34 anggota dari satuan reserse narkoba yang diduga terlibat dalam pemerasan tersebut. Mutasi ini mencakup perwira menengah hingga bintara, menunjukkan keseriusan institusi dalam menegakkan disiplin dan integritas.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang. Barang bukti yang disita dalam kasus ini mencapai Rp2,5 miliar.

Reaksi Publik dan Implikasi

Kasus ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian kembali dipertanyakan. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini serta reformasi internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Selain itu, insiden ini berpotensi memengaruhi citra Indonesia di mata internasional, terutama terkait keamanan dan kepercayaan wisatawan mancanegara yang ingin menghadiri acara serupa di masa mendatang.

Upaya Pemulihan Citra

Untuk memulihkan kepercayaan publik, Polri perlu mengambil langkah-langkah strategis, antara lain:

  • Transparansi: Menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka kepada publik.
  • Penegakan Hukum yang Tegas: Menindak tegas oknum yang terlibat tanpa pandang bulu.
  • Reformasi Internal: Meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anggota untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
  • Pelatihan Etika dan Integritas: Memberikan pelatihan berkala kepada anggota kepolisian mengenai etika profesi dan pentingnya integritas.

Kesimpulan

Kasus pemerasan yang melibatkan aparat kepolisian dalam acara DWP 2024 menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam institusi penegak hukum. Langkah tegas yang diambil oleh Polri diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Masyarakat berharap agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan, serta reformasi internal kepolisian terus ditingkatkan untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi seluruh warga negara.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *