Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar, menanggapi tuduhan korupsi yang melibatkan uang Pemkot Pekanbaru senilai Rp25 miliar. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (4/12), Risnandar dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan memastikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik korupsi yang sedang diselidiki oleh pihak berwajib. NAGAGG

Tuduhan Korupsi yang Mencuat

Tuduhan korupsi ini muncul setelah beberapa laporan yang mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran Pemkot Pekanbaru dalam proyek-proyek tertentu. Menurut laporan, sejumlah dana milik Pemkot yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik, diduga diselewengkan oleh oknum tertentu.

Dalam laporan yang beredar, disebutkan bahwa dana sekitar Rp25 miliar yang berasal dari anggaran pemerintah kota, diduga dipakai untuk kepentingan pribadi atau kegiatan yang tidak sah. Hal ini memicu perhatian masyarakat dan berbagai pihak yang menginginkan kejelasan hukum atas peristiwa tersebut.

Bantahan Risnandar

Risnandar dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, dan menilai tuduhan tersebut sebagai sebuah fitnah yang harus dibuktikan kebenarannya melalui jalur hukum yang sah.

“Saya tidak pernah terlibat dalam kegiatan korupsi atau penyelewengan anggaran Pemkot Pekanbaru. Semua kegiatan yang saya lakukan sebagai PJ Wali Kota, sudah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” ujar Risnandar dalam keterangannya.

Risnandar menambahkan bahwa dirinya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran terkait tuduhan ini. Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil.

Proses Hukum yang Berjalan

Pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru sudah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi tersebut. Meskipun demikian, hingga kini belum ada bukti konkret yang mengarah langsung pada Risnandar.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat mendapat sanksi sesuai hukum. Namun, hingga saat ini, kami belum menemukan bukti yang dapat mengaitkan Pj Wali Kota dalam kasus ini,” ungkap seorang pejabat di Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Reaksi Publik dan Pemerintah

Tuduhan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Pekanbaru dan pihak-pihak yang peduli terhadap integritas pejabat publik. Banyak yang berharap agar proses hukum dapat berjalan secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik atau pribadi.

Pemerintah Provinsi Riau, sebagai atasan langsung dari Pemkot Pekanbaru, juga menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas.

Kesimpulan

Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar, membantah keras tuduhan korupsi yang melibatkan dirinya terkait dengan uang Pemkot Pekanbaru senilai Rp25 miliar. Meskipun tuduhan tersebut masih dalam penyelidikan, Risnandar menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum dan tidak terlibat dalam praktik korupsi. Kejelasan hukum terkait masalah ini diharapkan dapat segera terungkap, demi menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *