Kominfo Putus Akses Internet Judi Online Kamboja dan Filipina

Kominfo Putus Akses Internet Judi Online Kamboja dan Filipina

Jakarta, NAGAGG — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil tindakan tegas dengan memutus akses internet untuk situs-situs judi online yang beroperasi dari Kamboja dan Filipina. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk memberantas aktivitas perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat.

Langkah Tegas Kominfo

Johnny G. Plate, Menteri Kominfo, menjelaskan bahwa pemutusan akses ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online, yang semakin marak dalam beberapa tahun terakhir.

“Kami telah memutus akses internet ke berbagai situs judi online yang beroperasi dari Kamboja dan Filipina. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat,” ujar Johnny dalam konferensi pers, Sabtu (22/6/2024).

Kerja Sama Internasional

Langkah pemutusan akses ini juga melibatkan kerja sama dengan pemerintah Kamboja dan Filipina. Johnny menekankan pentingnya kolaborasi antarnegara dalam menghadapi tantangan global seperti perjudian online.

“Kami bekerja sama dengan pihak berwenang di Kamboja dan Filipina untuk memastikan bahwa tindakan ini berjalan efektif. Kami juga akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap situs-situs serupa di masa depan,” tambahnya.

Dampak pada Masyarakat

Aktivitas perjudian online diketahui memiliki dampak yang merugikan, termasuk kerugian finansial yang besar dan masalah sosial lainnya. Banyak kasus di mana individu terjerat hutang besar dan mengalami gangguan mental akibat kecanduan judi online.

“Dampak dari perjudian online sangat merusak, tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga bagi keluarga mereka dan masyarakat luas. Dengan memutus akses ke situs-situs ini, kami berharap dapat mengurangi dampak negatif tersebut,” jelas Johnny.

Tanggapan Masyarakat

Tindakan tegas Kominfo ini mendapatkan berbagai respons dari masyarakat. Banyak yang mendukung langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara dari aktivitas ilegal. Namun, ada juga yang mengingatkan perlunya pendekatan holistik yang mencakup edukasi dan rehabilitasi bagi mereka yang telah terjerat perjudian online.

“Saya mendukung penuh tindakan Kominfo. Judi online memang harus diberantas karena banyak merugikan orang. Tapi, pemerintah juga perlu menyediakan program rehabilitasi bagi mereka yang sudah kecanduan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Komitmen Berkelanjutan

Kominfo menegaskan akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal di dunia maya. Selain perjudian online, Kominfo juga memantau dan mengambil tindakan terhadap berbagai konten negatif lainnya, seperti hoaks, pornografi, dan ujaran kebencian.

“Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga ruang digital yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pengawasan akan terus dilakukan, dan kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas,” tutup Johnny.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan teknologi dan berita terkini lainnya, kunjungi situs kami di nagaggyes.life.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *