Kominfo Sebut Satgas Judol Tak Hanya Fokus Tangani Penyedia Layanan
Jakarta, NAGAGG — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online (Satgas Judol) tidak hanya fokus menangani penyedia layanan judi online, tetapi juga menyasar para pemain dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya komprehensif untuk memberantas judi online yang semakin marak di Indonesia.
Johnny G. Plate, Menteri Kominfo, menyatakan bahwa Satgas Judol telah mengidentifikasi dan menutup ribuan situs judi online sejak awal tahun 2024. “Namun, pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan memblokir situs. Kami juga akan mengejar para pelaku, termasuk pemain dan pihak-pihak yang mendukung operasional judi online,” ujar Johnny dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (15/6/2024).
Satgas Judol bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta otoritas keuangan untuk melacak dan menindak pelaku judi online. “Kami akan memastikan bahwa semua yang terlibat dalam rantai perjudian online ini mendapatkan tindakan tegas,” tambah Johnny.
Salah satu fokus utama Satgas adalah melakukan edukasi dan kampanye kepada masyarakat mengenai bahaya judi online. “Kami akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka sadar akan risiko dan dampak negatif dari judi online,” jelas Johnny.
Selain itu, Kominfo juga bekerja sama dengan perbankan dan lembaga keuangan untuk memblokir transaksi yang terkait dengan judi online. “Dengan dukungan dari sektor keuangan, kami dapat memutus aliran dana yang digunakan dalam aktivitas perjudian ini,” ungkapnya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan meningkatkan kapasitas penegakan hukum dalam memberantas judi online. “Kami sedang mempersiapkan revisi regulasi yang akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi penegak hukum untuk bertindak,” kata Johnny.
Langkah-langkah ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat dan organisasi non-pemerintah yang peduli terhadap bahaya judi online. Mereka berharap upaya komprehensif ini dapat mengurangi aktivitas judi online dan melindungi masyarakat dari dampak buruknya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan upaya pemberantasan judi online dan berita terkini lainnya, kunjungi situs kami di nagaggyes.life.
4o
Tinggalkan Balasan